DARI
PENDAMPING, OLEH PENDAMPING,
UNTUK
SEMUA.........!!!
Usaha tani jati unggul pola bagi hasil merupakan sebuah pola yang
dijalankan oleh unit Usaha Bagi Hasil Koperasi Perumahan Wanabakti Nusantara (UBH-KPWN),
sebuah pola yang menguntungkan semua pihak jika sistemnya dibuat dengan kokoh dan kuat. Dalam
perjalanannya selama kurang lebih lima tahun sistem yang selama ini dijalankan
perusahaan ini memiliki banyak kelemahan. Setelah satu tahun saya bekerja
diperusahaan ini saya menemukan beberapa
kelemahan yang salah satunya terletak pada manajemen kontroling. Ricky W.
Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan sebuah daya untuk mencapai
sasaran secara efektif dan efisien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai
sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada
dilaksanakan secara benar, terorganisir dan sesuai dengan jadwal.
Satu hal yang selama ini menjadi sorotan saya dalam pekerjaan pendamping
adalah dalam hal kontroling pemupukan. Setelah beberapa hari saya melakukan
pembagian pupuk saya menemukan beberapa petani yang melakukan penyimpangan,
kebanyakan dari penyimpangan itu
dosisnya dikurangi karena sebagian pupuknya lari ke tanaman pribadi, ada yang
sisanya dibawa ke rumah ada juga yang ke rumah dulu lalu sisanya di pupukkan ke
tanaman jati. Sulit memang pengawasannya apalagi di lahan yang berpencar,
ketika melakukan pengawasan di petani A maka petani B lepas kontrol dan juga
sebaliknya. Lalu apakah semua itu terjadi karena moral petani jelek, sehingga
mereka berani melakukan korupsi? Menurut saya petani melakukan korupsi bukan
karena moral mereka jelek, tapi karena adanya peluang, seperti saya sebutkan
tadi diatas ketika pendamping melakukan pengawasan di petani A maka petani B
lepas kontrol maka disitulah peluang korupsi terjadi. Atau mungkin juga mereka
korupsi karena mereka terdesak kebutuhan, misalnya untuk memupuk tanaman
padinya daripada ngutang lebih baik pakai pupuk yang ada sekalipun itu pupuk
untuk tanaman JUN. Saya jadi ingat pesan
Bang Napi di salah satu TV swasta ketika acara berita selesai yang berbunyi : kejahatan bukan hanya semata-mata niat dari
sang pelaku tetapi juga karena ada kesempatan, Waspadalah...!! Waspadalah
...!!! nampaknya pesan tersebut bukan semboyan semata tetapi benar adanya
dan sesuai dengan realita kehidupan. Jangan salahkan petani atau pendamping
jika ada penyimpangan pemupukan, karena semua itu bukan salah mereka tetapi
semua itu terjadi karena sistemnya yang salah. Bagaimanapun juga jika membangun
usaha hanya bermodalkan azas kepercayaan, bukannya untung tetapi malah buntung,..!
mungkin inilah yang menyebabkan hasil yang diperoleh UBH ini jauh sekali dari
target yang diharapkan, andai kita punya manajemen yang baik saya yakin target
kita akan tercapai minimal 75%.
Bercermin dari pengalaman tersebut betapa pentingnya membangun sebuah
sisitem kontrol yang baik, apalah arti sebuah planing tanpa dibarengi dengan
controlling. Kegagalan dalam tahap planing, mungkin tidak akan mendapatkan kerugian
yang begitu besar tapi bila kegagalan
itu terjadi pada tahap kontroling maka
akan menyebabkan kerugian yang lebih besar, yang menyebabkan tujuan perusahaan tidak akan tercapai.
Bila kita melihat ke belakang nampaknya membangun sistem kontrol sudah
ada sejak zaman Belanda, di Jatinangor misalnya untuk mengawasi perkebunan teh
dan karet dibangunlah sebuah menara loji untuk mengawasi para pekerja dan untuk
mengawasi perkebunan dari pencurian. Atau di perkebunan lain untuk membangun
sebuah sistem kontrol dibangunlah pagar tembok atau kawat duri yang
mengelilingi perkebunan tersebut yang pintu keluar masuknya hanya satu, dan para
petani yang melakukan pemupukan ketika masuk ataupun pulang harus melewati satu
pintu penjagaan, sehingga jika ada pekerja yang membawa pupuk pun bisa ketauan.
Memang begitulah seharusnya jika kita ingin mencapai tujuan perusahaan
bangunlah sistem kontrol yang baik, karena jika kita hanya mengandalkan azas
kepercayaan, peluang korupsi sangat mungkin terjadi. Walaupun moral seseorang
itu baik tapi jika ada kesempatan, orang jujur pun bisa tergoda untuk melakukan
korupsi. Tapi sebaliknya walaupun moral seseorang itu jelek tapi jika diikat
oleh suatu sistem kontrol yang baik maka peluang korupsi itu tidak akan terjadi.
Suatu contoh misalnya, Indonesia merupakan negara terkorup ke-56 di dunia tahun
2012 versi transparansi internasional. Sedangkan negara paling bersih dari
korupsi adalah Selandia Baru disusul Denmark, Singapura, Swedia, Swiss,
Finlandia dan Belanda (5 negara ada di Eropa). Lalu apakah tujuh negara
terbersih dari korupsi tersebut memiliki moral yang baik sehingga mereka bisa
menjauhi korupsi ? saya rasa tidak, bahkan menurut saya moral orang indonesia
jauh lebih baik daripada negara-negara tersebut. Tapi mengapa ke-7 negara
tersebut bisa menjauhi korupsi ? ya, permasalahannya terletak pada sistem bukan
pada moral, mereka punya sistem yang kuat sehingga mereka bisa mempersempit
ruang gerak warganya untuk melakukan korupsi.
Jadi jika perusahaan ini ingin untung hentikan penanaman di lahan yang
berpencar, yang hanya mengandalkan azas kepercayaan. Untuk memudahkan
pengawasan lakukanlah penanaman di lahan yang luas seluas mungkin tetapi satu
hamparan, dan pagarlah dengan tembok atau kawat duri yang mempunyai satu pintu
masuk dan keluar, sehingga aktivitas para petani yang melakukan pemupukan bisa
terkontrol. Agak besar memang modal yang dikeluarkan untuk membangun sistem
seperti ini tetapi keuntungannya lebih besar daripada penanaman yang
berpencar-pencar yang hanya mengandalkan azas kepercayaan. Dari segi belanja
perusahaan pun bisa ditekan karena satu pendamping bisa memegang minimal 25
ribu tanaman. Atau jika tidak punya modal lakukan pagar betis saat pemupukan
berlangsung, dimana setiap pendamping ditempatkan pada titik tertentu dengan
jarak tertentu pula sehingga masing-masing area perkebunan bisa terlihat oleh
semua pendamping.
0 comments:
Post a Comment